KAB.BOGOR, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku akan melakukan pemanggilan kepada Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan Haris Setiawan terkait perpanjangan jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga periode 2024-2029, tanpa melalui seleksi.
Hal itu dilakukan Rudy Susmanto, karena kebijakan Pj Bupati Bogor yang memperpanjangan jabatan Haris Setiawan sebagai Dirut di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.
“Agar semuanya jelas dan tidak menjadi bola liar di kalangan masyarakat, nanti kita usahakan memanggil Pj Bupati Bogor dan Haris yang diperpanjang masa jabatannya sebagai Dirut Perumda pasar Tohaga,” kata Rudy kepada Awak Media, Pada Selasa (13/08/2024).
Sampai saat ini, jelas Rudy, pihaknya belum melakukan kajian mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh Pj Bupati Bogor dalam menunjuk Haris Setiawan sebagai Calon Direksi Perumda Pasar Tohaga tanpa melalui test.
“Kami belum mengkaji hanya baru mendengar kabar kebijakan yang diambil Pj Bupati Bogor. Dan kami ingin pastikan Pemkab Bogor mengambil kebijakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Rudy juga mengingatkan Pj Bupati Bogor agar tak serampangan dalam mengambil kebijakan. Khususnya dalam menunjuk salah seorang menjadi calon Direksi Perumda Pasar Tohaga.
“Tentu kami menghormati segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, tapi kami hanya mengingatkan satu hal jangan mengambil kebijakan apapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Rudy.
Sebelumnya diberitakan, Penunjukan atau perpanjangan masa jabatan Haris Setiawan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga 5 Tahun (2024-2029) oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan aktivis.
Pasalnya, alasan Asmawa Tosepu menunjuk atau memperpanjang jabatan Haris Setiawan sebagai Dirut salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, itu dinilai ambigu.
Dalam pernyataannya Asmawa Tosepu menyatakan bahwa, penunjukan Haris Setiawan karena meraih nilai tertinggi dari kantor akuntan publik (KAP).
Padahal, Haris Setiawan tidak pernah mengikuti seleksi sebagai dirut. Anehnya, Asmawa Tosepu malah menyatakan yang bersangkutan mendapatkan nilai tertinggi dalam Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK).
Sementara, proses UKK berlangsung sejak hari ini Senin 12-13 Agustus 2024 yang hanya diikuti oleh delapan orang, tidak termasuk Haris Setiawan.
“UKK baru berlangsung kemarin dan hari ini. Tapi kenapa Asmawa Tosepu bilang bahwa ditunjuknya Haris sebagai Dirut Pasar Tohaga hasil dari UKK dan dia terbaik. UKK yang mana?”, tegas Nasrul Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Nasrul.
Nasrul juga menyinggung alasan kedua ditunjuk kembalinya Haris tersebut karena sesuai hasil pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan (BPK).
Padahal, kata Nasrul, untuk BUMN atau BUMD, tidak menggunakan BPK sebagai auditornya, melainkan auditor Independen.
“Yang kedua hasil audit BPK, BPK yang mana? yang melakukan audit dilingkungan BUMN/BUMD itu bukan BPK, tapi auditor independen,” jelas Nasrul.
“Auditor itu tidak memotret personal tapi Institusi/Koorporasi. Menjadi aneh kalau ada auditor bicara personal,” tambahnya.
Oleh karena itu, Nasrul mengingatkan Asmawa Tosepu harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi yang memancing kegaduan di momen Pilkada saat ini.
Dia juga meminta agar Asmawa Tosepu segera mencabut SK yang sudah terlanjut diberikan kepada Haris Setiawan sebagai Dirut Pasar Tohaga.
“Pj Bupati Bogor harus hati-hati dalam mengambil kebijakan, jangan sampai memancing dan membuat kegaduhan apalagi dalam situasi jelang kontestasi Pilkada. Baiknya segera cabut dan tarik kembali SK perpanjangan Dirut Pasar Tohaga Haris Setiawan yang sudah ditandatangani,” tutupnya.
Reporter : (Sdn)
Editor : Red