Kab Bogor
Maraknya peralihan lahan Pertanian dan Perkebunan menjadi Bangunan liar dan Lahan Komersial yang diduga tidak dilengkapi Perizinannya di Kawasan Puncak Pancawati, Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor dikarenakan ulah para oknum Biong Tanah dan Andil Oknum Pejabat nakal, dugaan ini terungkap dari wawancara awak media di lapangan (Kamis,13/03/2025 dan postingan Podcast yang beredar di Sosial media (Sosmed).

…. yang merupakan petani dan masyarakat Desa Pancawati menuturkan “saya dan beberapa teman yang lain menjadi korban penzoliman dari oknum Biong Tanah dan Pejabat Desa yang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan memaksa warga agar menandatangani ataupun meneken kertas kosong dan menerima sejumlah uang yang nilainya tidak seberapa agar melepas ataupun meninggalkan lahan yang mereka garap selama ini” ujarnya.

Demikian juga dengan Penuturan Puguh… Ketua DPC Bogor Raya LVRI “meyakini 99, 99% terjadinya Peralihan lahan Pertanian dan Perkebunan menjadi Bangunan liar dan Lahan Komersial yang diduga tidak dilengkapi Perizinannya di Kawasan Puncak Pancawati ini dilakukan oleh oknum-oknum nakal dengan cara tindakan yang melawan hukum dan cacat administrasi.
Beliau juga memiliki data data pendukung dan juga hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan timnya dilapangan.
Beliau juga meminta pihak terkait diantaranya :
– Kepolisian.
– BPN.
-Satpol PP.
– DPKPP.
– DPMPTSP.
– DLH.
– PUPR.
Untuk melakukan penyelidikan maupun mengintervensi kejadian agar persoalan Alih fungsi Lahan tidak terus terjadi dan mengungkap fakta-fakta yang telah terjadi atas perlakuan oknum-oknum nakal yang telah melakukan tindakan melawan hukum serta melakukan proses hukum” tutupnya.
Maraknya peralihan lahan Pertanian dan Perkebunan menjadi Bangunan liar dan Lahan Komersial yang diduga tidak dilengkapi Perizinannya di Kawasan Puncak Pancawati, Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor dikarenakan ulah para oknum Biong Tanah dan Andil Oknum Pejabat nakal, dugaan ini terungkap dari wawancara awak media di lapangan (Kamis,13/03/2025 dan postingan Podcast yang beredar di Sosial media (Sosmed).
…. yang merupakan petani dan masyarakat Desa Pancawati menuturkan “saya dan beberapa teman yang lain menjadi korban penzoliman dari oknum Biong Tanah dan Pejabat Desa yang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan memaksa warga agar menandatangani ataupun meneken kertas kosong dan menerima sejumlah uang yang nilainya tidak seberapa agar melepas ataupun meninggalkan lahan yang mereka garap selama ini” ujarnya.
Demikian juga dengan Penuturan Puguh… Ketua DPC Bogor Raya LVRI “meyakini 99, 99% terjadinya Peralihan lahan Pertanian dan Perkebunan menjadi Bangunan liar dan Lahan Komersial yang diduga tidak dilengkapi Perizinannya di Kawasan Puncak Pancawati ini dilakukan oleh oknum-oknum nakal dengan cara tindakan yang melawan hukum dan cacat administrasi.
Beliau juga memiliki data data pendukung dan juga hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan timnya dilapangan.
Beliau juga meminta pihak terkait diantaranya :
– Kepolisian.
– BPN.
-Satpol PP.
– DPKPP.
– DPMPTSP.
– DLH.
– PUPR.
Untuk melakukan penyelidikan maupun mengintervensi kejadian agar persoalan Alih fungsi Lahan tidak terus terjadi dan mengungkap fakta-fakta yang telah terjadi atas perlakuan oknum-oknum nakal yang telah melakukan tindakan melawan hukum serta melakukan proses hukum” tutupnya.
Reprter :subur
Editor : red













