Kecamatan Citeureup Kab, Bogor
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mendorong adanya regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar. Aturan itu dinilai dapat membantu mencegah tawuran antarpelajar.

Menurutnya, para pelajar yang membawa kendaraan umumnya belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Karena itu, perlu ada pembatasan yang jelas.
“Terkait dengan hal ini, khususnya yang berkaitan dengan anak-anak kita, mereka kan belum memiliki SIM,” ungkapnya dalam kegiatan reses penyerapan aspirasi di Kecamatan Citeureup, Rabu (14/10/2026).
Ia juga menyoroti tren penggunaan motor listrik di kalangan pelajar, terutama yang masih di bawah umur. Kendaraan tersebut, kata dia, nyaris tanpa suara sehingga berisiko bagi pengguna jalan lain.
“Motor listrik ini tidak ada suaranya, itu luar biasa juga. Sepertinya harus ada regulasi, entah di tingkat desa maupun tingkat RT,” ujarnya.
Reporter : sdn
Efitor : re













