TANGSEL, Berita-Indonesianews.com
Dalam rangka tindak lanjut rencana pendirian Koperasi Insan Siliwangi Cemerlang (KISC) yang telah berjalan, Ketua DPD PSIB Banten H. Anwar Musaddad beserta pengurus KISC menerima kunjungan Dinas dari DINKOP dan UMKM Provinsi Banten. guna untuk memastikan semua Persyaratan Pengajuan Legalitas Pendirian KISC di Sekretariat KISC, Jl. Lingkar Selatan No. 252 RT. 007 RW. 003 Baru Asih, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, 15314. Selasa (25/06/2024).
Melalui tekad yang kuat, rencana Pendirian KISC mendapatkan respon yang sangat baik dari Instansi terkait. Hal tersebut dibuktikan dengan tindaklanjut dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten yang dimandatkan kepada Gatot Sukotjo, SE, selaku Kasi Pengawas Dinkop dan UMKM provinsi Banten, yang didampingi oleh Febby Irawan untuk memastikan serta memberi arahan kepada para pengurus KISC atas proposal legalitas untuk KISC dibawah naungan DPD PSIB Banten.
Menurut Gatot, proposal pengajuan legalitas KISC sudah sesuai dengan apa yang menjadi persyaratan pendirian koperasi, tinggal menunggu Akte Notaris saja untuk melengkapi dokumen persyaratan pendirian koperasi, ujarnya.
“Semua berkas sudah diterima oleh kami. Oleh karena itu, Kami (Gatot Sukotjo, SE dan Febby Irawan) diarahkan oleh Pak Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Banten untuk memastikan perihal proposal ini. Selain untuk menyampaikan berkas yang harus ditandatangani oleh Ketua Koperasi, kami pun sekaligus memastikan alamat Kantor KISC yang tertera didalam berkas proposal yang kami terima,” Tutur Gatot.
Selanjutnya, Ia menambahkan, Dari hasil pemeriksaan berkas serta evaluasi persyaratan dari proposal tersebut maka kami menyampaikan bahwa tinggal menunggu Akte Pendirian dari Notaris saja agar dapat dinyatakan keabsahan dari KSIC ini, Tambahnya.
Sementara itu Ketua KISC H. Anwar Musaddad yang didampingi oleh Manager KISC Eko Setiawan, dan Pengawas KISC Rahmat Levaji mengucapkan rasa terimakasihnya atas tanggapan dari pihak Dinkop dan UMKM Provinsi Banten mengenai proposal ini.
“Kami berterimakasih atas tindaklanjut dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten atas pengajuan ini. Kami pun bersyukur telah dikunjungi langsung oleh Pak Gatot Sukotjo bersama Rekan dalam rangka Follow Up perihal rencana besar kami. Dan memang berita inilah yang kami tunggu-tunggu, sebab ada tujuan besar yang harus kami realisasikan guna kesejahteraan seluruh anggota kami (PSIB),” ucap H. Anwar.
Saya berharap, “Semoga tidak ada halangan dan rintangan untuk kami selaku pengurus KISC dalam mendapatkan legalitas untuk KISC. Ini tinggal selangkah lagi, oleh karena itu saya selaku Ketua Koperasi KISC sekaligus Ketua DPD PSIB Provinsi Banten mengharapkan do’a dari seluruh anggota PSIB Banten agar tujuan serta cita-cita ini terwujud dan dapat menjadi wasilah untuk kesejahteraan bagi kita semua,” harapnya.
Sementara itu, Eko Setiawan menuturkan bahwa, Apa yang dilakukan oleh para pengurus KISC dapat dinikmati hasilnya kelak. Sebab, tujuan dari pendirian Koperasi ini semata-mata untuk kemaslahatan keluarga besar PSIB khususnya PSIB Banten.
Senada dengan Manager KISC, Rahmat Levaji pun mengungkapan kegembiraannya atas upaya para pengurus KISC, terutamanya kepada Ketua H. Anwar Musaddad atas kerja ikhlas semua jajaran KISC yang notabene adalah anggota PSIB Provinsi Banten, dalam rangka meraih keberhasilan bersama didalam membangun serta membesarkan PSIB yang menjadi induk KISC, sehingga kedepannya dapat mensejahterakan seluruh anggota KISC dan PSIB, tutupnya.
Reporter : (AWeHa)
Editor : Red