BeritaDaerahHukum

Meminta Kepada Kapoldasu Terapkan TPPU, Tersangka Zahir Agen Dan Calo Turut Serta Rekrutmen PPPK Di Batu Bara

23
×

Meminta Kepada Kapoldasu Terapkan TPPU, Tersangka Zahir Agen Dan Calo Turut Serta Rekrutmen PPPK Di Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN, Berita-Indonesianews.com

Mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, Ir. H. Zahir, MAP secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Selasa (23/07/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa, “Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu. Yang

bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi mengungkapkan, Zahir merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.

Lima tersangka sebelumnya adalah AH Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, F wiraswasta yang juga adik mantan Bupati. Kemudian DT Seketaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Akan tetapi dia mangkir. Rencananya

penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat. Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua dan panggilan pertama dia tidak hadir, tutupnya.

 

Sumber : (RI-1/Tim)

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60