BeritaPemerintahan

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kec. Citeureup

568
×

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kec. Citeureup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, 102 anggota yang terdiri dari 12 Desa saat ini dilaksanakan pengukuhan, sekaligus penyerahan keputusan Camat Citeuteup tentang, perpanjangan masa jabatan Anggota BPD Se-Kecamatan Citeureup Tahun 2024, periodenya bertambah 2 tahun dari 2019-2027.

Turut hadir Camat Citeureup Edy Suwito, Kasi Pemerintahan Hari Prihartono, Wakil Ketua Apdesi Kab. Bogor Wawan Kurniawan, Para Kepala Desa Se-Kec. Citeureup, Muspika Kec.Citeureup dan Anggota BPD Se-Kec. Citeureup. Bertempat di Lapangan Stadion Mini Desa Hambalang, Kec. Citeureup, Kab. Bogor. Dimulai pada Pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai. Kamis (8/08/2024).

“Kami bersyukur dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan stakholder khususnya dari seluruh anggota BPD Se-Kec. Citeureup dan Kepala Desa Se-Kec. Citeureup. Sekaligus mengenalkan potensi wilayah di Desa Hambalang. Yang satu-satunya Desa yang memiliki Stadion Mini di tingkat Kec. Citeureup,” tutur Hari Prihartono, SH, MM.

Selanjutnya Hari menyampaikan, Harapannya semoga kita dapat membangun sinergitas yang baik demi percepatan pembangunan, khususnya ditingkat pemerintahan dan perekonomian pembangunan di tingkat Kec. Citeureup, dalam hal dari mulai perencanaan awal pengawasan sampai dengan evaluasi. Sehingga masyarakat puas atas kinerja baik pemerintah desa maupun pemerintah Kecamatan, tutupnya.

 

Reporter : (Sdn)

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60