BeritaKepolisian

Polsek Gunung Putri Mediasi Melalui Restorative Justice Yang Disepakati Kedua Belah Pihak dalam Dugaan Kasus Jual Beli Bangku di SMPN 02 Gunung Putri

26
×

Polsek Gunung Putri Mediasi Melalui Restorative Justice Yang Disepakati Kedua Belah Pihak dalam Dugaan Kasus Jual Beli Bangku di SMPN 02 Gunung Putri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Berita-Indonesianews.com

POLRES BOGOR – Sebuah kesepakatan damai berhasil dicapai dalam dugaan kasus jual beli bangku sekolah di SMPN 02 Gunung Putri yang mencuat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kasus ini bermula dari laporan seorang jurnalis bernama Budiman, yang mengangkat isu jual beli bangku sekolah yang diduga melibatkan istri Kepala Desa Cikeas Udik, Betty Yulia.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa, Benar Pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 Wib, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, SH, MH bersama Kanit Serse dan lima anggota lainnya memediasi melalui Restorative Justice antar kedua belah pihak di Kantor Desa Cikeas Udik. Mediasi ini dilakukan menyusul laporan adanya keributan terkait dugaan jual beli bangku sekolah tersebut.

Dalam mediasi, Budiman hadir bersama tim pengacaranya yang dipimpin oleh Desi. Di sisi lain, Betty Yulia, yang dituduh terlibat dalam praktik jual beli bangku sekolah, menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kapolsek Gunung Putri menjelaskan bahwa, Selama proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan nya ke ranah hukum. Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan dan mengakui bahwa terjadi kesalahpahaman terkait informasi yang beredar.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi-saksi yang hadir. Dalam mediasi tersebut, turut hadir Camat Gunung Putri, Kades Cikeas Udik, Kades Bj. Nangka, Kades Ciangsana, Kades Wanaherang, Kades Kranggan, Kades Cicadas, Ketua BPD Cikeas Udik, serta Staf Desa lainnya.

Sampai berita ini diturunkan dimana Proses mediasi berlangsung kondusif dan lancar. Kapolsek Gunung Putri berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, tutupnya.

 

Sumber : ( Humas polres Kab.Bogor )

Editor : Asm

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60