BeritaKepolisian

Polsek Leuwiliang Lakukan Investigasi Cek Lokasi TKP Dimana Pasca Terbakarnya 1 (satu) Unit Sepeda Motor

10
×

Polsek Leuwiliang Lakukan Investigasi Cek Lokasi TKP Dimana Pasca Terbakarnya 1 (satu) Unit Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Berita-Indonesianews.com – Polres Bogor – Polsek Leuwiliang lakukan investigasi Cek Lokasi TKP dimana pasca terbakarnya 1 (satu) Unit Sepeda Motor, jumat 14 Juni 2024 sekira jam 10.00. WIB, Kp. Pondok Bujang, RT 02/05 Desa kKalong 1, Kec. Leuwisadeng, Kab.Bogor

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Hidayat, SH,MH menjelaskan bahwa, Benar pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekira jam 10.00 WIB, di Kp. Pondok Bujang RT 02/05, Desa Kalong 1, Kec.Leuwisadeng, Kab Bogor. Telah terjadi terbakarnya 1 (satu) unit sepeda motor, setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di shelter no 4 SPBU panjaungan 341609, Desa Kalong 1, Kec. Leuwisadeng, Kab. Bogor.

Awal mula kejadian, Pasca kejadian 1 (satu) unit sepeda motor tidak di ketahui jenis dan merk nya beserta pemiliknya yang di kendarai oleh pedagang cilok setelah pengisian BBM jenis pertalite di shelter 04 di SPBU tersebut, kemudian saat selesai isi BBM dan pada saat itu pengendara motor tersebut menyalakan sepeda motor diduga terjadi konsleting dan langsung memercikan api yang langsung membakar sepeda motor tersebut. Dan saat itu juga petugas dari SPBU langsung memadamkan menggunakan 1 (satu) unit Apar dan 1 (satu) unit Apap, setelah itu selang 1 menit api yang membakar sepeda motor tersebut bisa di padamkan dan langsung di bawa pergi oleh pemilik sepeda motor tersebut yang tidak di ketahui identitas nya.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang dimana Kerugian Materi, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Megapro seharga kurang lebih Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), tidak ada korban jiwa (Nihil). Hasil pemeriksaan para saksi di lokasi TKP sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang diantaranya :

1. Opang, umur 30 Tahun, agama islam, security SPBU panjaungan, Kp. Cigudeg, Desa Cigudeg Kab. Bogor.

2. Firli, umur 20 Tahun, agama islam, WNI, alamat Kp. Pabuaran, Desa Kalong 1, Kec. Leuwisadeng Kab. Bogor.

Sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif.

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60