BencanaBerita

Publikasi Kinerja 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

430
×

Publikasi Kinerja 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kab.Bogor 16/06/2025

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dibentuk oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.

Terkait dengan Misi Kabupaten Bogor, DLH mengemban misi yang keempat yaitu Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Merata, Berkeadilan dan Berkelanjutan. Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup sesuai tugasnya yaitu untuk membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup, dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Lingkungan Hidup memiliki fungsi sebagai berikut:

•Perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup
•Pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup
•Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup
•Pelaksanaan administrasi dinas
•Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya

Program kegiatan Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2025 terdiri dari:

1. Program sebanyak 10
2. Kegiatan sebanyak 23
3. Sub Kegiatan sebanyak 62

Trending
Pemkab Bogor dan BNPT Teken Kesepakatan Sinergi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Dalam menunjang pelaksanaan program dan kegiatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memiliki perangkat pelaksana kegiatan yang tertuang dalam struktur organisasi, sebagai berikut:

RAPAT PENGADUAN KEGIATAN TEMPAT PEMOTONGAN AYAM KELURAHAN TENGAH DAN SUKAHATI

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 mengadakan rapat perihal pengaduan atas kegiatan Tempat Potong Ayam di Kelurahan Tengah dan Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025.

Pemerintah Daerah mendorong tempat potong ayam untuk melakukan kegiatan pemotongan ayam (unggas) di Rumah Potong Ayam di Kecamatan Cibinong dan Ciseeng.
Dinas Peternakan dan Perikanan menjadwalkan untuk melakukan pembinaan.
Para pemilik tempat pemotongan ayam diminta tidak membuang darah, air sisa rebusan, endapan/sisa potongan ke media lingkungan (kolam atau sungai), serta melakukan perbaikan pengendalian pencemaran air, udara, kebauan serta limbah padat.

Pemilik kegiatan diminta untuk melaporkan hasil perbaikan kepada Pemerintahan Kelurahan dan ditembuskan ke Kecamatan, DLH, Diskanak dan Satpol PP.

PEMASANGAN PPLH LINE DI LOKASI TPA TAK BERIZIN DESA KARIKHIL DAN DESA PUTAT NUTUG

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pihak Jasa Laboratorium Berakreditasi Nasional bersama Pemerintahan Kecamatan Ciseeng dan Kepolisian Sektor Kecamatan Ciseeng melaksanakan kegiatan pengambilan contoh uji tanah diduga terkontaminasi limbah B3 dan contoh uji tanah referensi (tidak terkontaminasi limbah B3), serta pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line) di kegiatan pembuangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah ilegal atau tidak berizin di Desa Putat Nutug dan Desa Karikil Kecamatan Ciseeng.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemasangan PPLH Line, pemilik TPA sampah ilegal dilarang menerima atau memasukkan sampah ke TPA ilegal dimaksud. Para pemangku wilayah diminta memantau dan mengawasi pelaksanaan tidak beroperasinya kegiatan TPA ilegal.

Kepada pelaku kegiatan/usaha/industri/workshop diminta untuk mengelola limbah B3 dan bermitra dengan pengelola limbah B3 berizin dari KLH.

Seluruh warga sebagai sumber penghasil sampah rumah tangga berkewajiban untuk melakukan pemilahan sampah, pendaurulangan sampah dan pemanfaatan kembali sampah, serta residu sampah untuk dilakukan penanganan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan lanjutan dan pemrosesan akhir oleh pihak yang berizin.
Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa/Lurah, Camat setempat dan perangkat daerah terkait berkewajiban mengawal proses keberhasilan kegiatan 3R sampah rumah tangga.

BUPATI BOGOR BERI PERHATIAN KEPADA PETUGAS LAPANGAN YANG BERDEDIKASI MELAYANI MASYARAKAT

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan perhatian khusus kepada para petugas lapangan yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani dan menolong masyarakat Kabupaten Bogor. Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Drs. Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan pesan Bupati dan memberikan bingkisan secara simbolis di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (26/3).

Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk memberikan perhatian kepada orang-orang yang dengan ikhlas membantunya di lapangan. “Saya menyampaikan pesan Bupati yang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena sosoklah yang selalu hadir di tengah masyarakat setiap saat, menolong, membantu, dan melayani masyarakat dalam kondisi sedang mengalami cobaan atau bencana.”

UPT PENGELOLAAN SAMPAH WILAYAH V PARUNG LAKUKAN PEMBERSIHAN SAMPAH LIAR DI SEKITAR JL. PASAR CISEENG–JAMPANG

UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V Parung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, menggelar operasi bersih dengan melakukan pembersihan sampah liar di Jalan Pasar Ciseeng–Jampang, Kecamatan Ciseeng, Rabu (9/4/25).

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah V Parung, Acep Sythabudin, mengatakan pembersihan sampah tersebut memang rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh bau menyengat dan sampah tersebut.

Operasi bersih ini menjadi rutinitas yang dilakukan oleh UPT Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Operasi kali ini melibatkan 3 armada truk sampah dengan jumlah total petugas sekitar 20 orang.

“Mudah-mudahan semakin sadar untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” ujarnya.

VERIFIKASI LAPANGAN TERKAIT ADUAN PENGELOLAAN LIMBAH KEGIATAN USAHA TEMPAT PEMOTONGAN AYAM DESA WANAHERANG

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Desa Wanaherang, Kepala Bidang PDKL, serta perangkat RT/RW setempat melakukan verifikasi lapangan ke kegiatan Tempat Pemotongan Ayam di Kampung Hajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, pada hari Selasa, 15 Agustus 2025.

Verifikasi lapangan ini sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait gangguan kebauan dari aktivitas tempat pemotongan ayam.

Selanjutnya, pemilik kegiatan usaha diwajibkan melengkapi perizinan berusaha dan mengelola air limbah yang dihasilkan sampai memenuhi baku mutu serta bekerja sama dengan pihak ketiga berizin untuk pengangkutan air limbahnya.

MENUJU ADIWIYATA NASIONAL DAN MANDIRI TAHUN 2025

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor turut serta dalam kegiatan pemaparan materi mengenai alur Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) tingkat nasional tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).

SIDIA merupakan aplikasi yang digunakan untuk memantau dan mencatat pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut guna memberikan penguatan serta membantu pengelola sekolah untuk memahami secara mendalam mengenai program Adiwiyata dan mekanisme pelaksanaannya.

Melalui sinergi ini, diharapkan sekolah-sekolah mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan belajar yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

PENYEGELAN TEMPAT PENGOLAHAN ACCU BEKAS DESA CINANGKA, KECAMATAN CIAMPEA

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 bersama Tim Pengaduan dan Tim Penanggulangan & Pemulihan Pencemaran, Pemerintah Kecamatan Ciampea, Pemerintah Desa Cinangka, melaksanakan kegiatan pemasangan Garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line) dan papan peringatan di lokasi pengolahan atau pembakaran accu bekas di Kampung Kubion, RT/RW 03, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemasangan PPLH Line dan papan peringatan, kegiatan pembakaran accu bekas dilarang. Para pemangku wilayah diminta memantau dan mengawasi agar kegiatan tersebut tidak beroperasi.

SOSIALISASI DAN BIMTEK SEKOLAH BERBUDAYA LINGKUNGAN

Pada April 2025, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan, Holid Mawardi, SE, MM, dan Ketua Tim Kemitraan serta Peran Serta Masyarakat, Dra. Surya Sumini, membuka kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Adiwiyata bagi calon-calon Sekolah Berbudaya Lingkungan Tingkat Kabupaten tahun 2025.

Sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan mendukung gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Sosialisasi ini penting sebagai langkah awal dalam membekali calon-calon sekolah Adiwiyata mengenai alur dan pemanfaatan sistem informasi tersebut.
Sekitar 70 lebih perwakilan dari sekolah mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis ini. Semoga semakin banyak sekolah di Kabupaten Bogor menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah.

INSTRUKSI BUPATI BOGOR DITINDAKLANJUTI, PEMKAB BOGOR SIDAK DAN TINDAK PERUSAHAAN CEMARI SITU RAWA JEJED

Menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor, Bupati Sumantes (seharusnya: Rudy Susmanto?), Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Gugus Tugas Pengendalian Pencemaran Sub-DAS Cileungsi serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di sekitar Situ Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, pada Senin, 20 April 2025.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 di DLH Kabupaten Bogor, Cariture Lenggana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, media sosial, serta koordinasi desa dan kecamatan setempat terkait pencemaran dari Sub-DAS Cileungsi.
Pada sidak tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya: tidak lengkapnya dokumen lingkungan, penyimpanan limbah B3 yang tidak sesuai aturan, pengolahan limbah yang menghasilkan residu berupa serbuk dari proses crusher plastik yang tidak dikelola sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan pernapasan.

SOSIALISASI DAN BIMTEK KOMUNITAS UNTUK IKLIM

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan, Tim Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat, melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Komunitas untuk Iklim (PROKLIM). Kegiatan ini diikuti oleh pendamping lingkungan hidup dan perwakilan kampung PROKLIM di Kabupaten Bogor.

Peserta menyampaikan susulan data pendukung administrasi masing-masing wilayah PROKLIM yang nantinya akan diinput ke Sistem Registri Nasional (SRN) dari KLHK.

Sistem Registri Nasional adalah wadah pengelolaan data dan informasi aksi serta sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Hal ini memungkinkan terwujudnya standarisasi dan integrasi data maupun informasi sehingga mengurangi persoalan seperti akurasi data yang rentan, redundansi, ketidakaktualan dan inkonsistensi data.

OPERASI BERSIH PENERTIBAN DAN PENATAAN KEMBALI PASAR CITEUREUP

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor bersinergi dalam kegiatan penertiban dan penataan kembali Pasar Citeureup.

Pengangkutan puing dan sisa sampah pasca penertiban PKL serta bangunan liar di wilayah tersebut dilakukan secara bertahap dari Rabu (30/4) sampai dengan hari Minggu (4/5).

Semoga dengan dirapihkan dan ditertibkan kembali kawasan Pasar Citeureup dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang beraktivitas di kawasan tersebut.

PENINDAKAN PELAKU USAHA YANG DIDUGA MENCEMARI LINGKUNGAN

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3, bersama Unit Reskrim Polsek Citeureup, unsur Pemerintah Desa Tarikolot, unsur laboratorium, dan tokoh masyarakat, melakukan pengawasan insidental ke industri pengadaan bak sampah di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

Pada pengawasan insidental ini dilakukan pengambilan sampel badan air penerima upstream dan downstream serta penghentian pelanggaran tertentu berupa pemasangan Garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPH) dan penutupan lubang bypass secara sementara pada salah satu industri pengadaan bak sampah di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan limbah perusahaan yang mencemari sungai di Tarikolot dimana air mendadak berwarna oranye.

Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan berita acara pengawasan dan pemberian sanksi administratif berupa denda.

PEMKAB BOGOR SIDAK DAN SEGEL INDUSTRI PENCEMAR LINGKUNGAN DI WILAYAH TIMUR

Menindaklanjuti laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait adanya pencemaran lingkungan akibat limbah B3, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus penyegelan dengan memasang garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH Line) di beberapa lokasi industri di wilayah timur Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Gantara Lenggara, mengatakan bahwa dalam sidak dan verifikasi lapangan di PT Ti Zays Sukses Abadi, tim menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain:

•Pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan.
•Pengolahan limbah B3 yang melanggar aturan.
•Empat titik pelanggaran dilakukan penghentian operasional dengan pemasangan garis PPLH, yaitu:

1. Area dumping kemasan terkontaminasi limbah B3.

2. Area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara.

3. Area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengepresan.

4. Area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3.

Selain itu, Gantara Lenggara juga menjelaskan bahwa tim DLH melakukan pengambilan sampel limbah di outlet IPAL serta sampel air badan sungai di titik hulu dan hilir penerima (upstream & downstream) dari lokasi perusahaan.

HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA LINGKUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOGOR

Apel Bersama dan Giat Bersih Sampah Plastik Lingkup Wilayah Pemda Kabupaten Bogor yang dilaksanakan oleh seluruh staf Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.

Giat ini pun dilakukan serentak secara nasional dan internasional juga menjadi momen penting untuk membangun kesadaran kolektif akan darurat sampah plastik yang mengancam lingkungan dan kesehatan.

Reporter : sdn
Editor : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60