Kab Bogor
Dinas PUPR kabupaten Bogor terkesan lempar batu sembunyi tangan tak mampu berbuat apa apa terkait banyaknya pelanggaran dan Disinyalir membiarkan terjadinya alih fungsi lahan hutan, kebun dan pertanian menjadi lahan komersial, seperti Hotel, Villa, Ressort dan kegiatan komersial lainnya (Royal Urban Ressort) di Puncak Pancawati Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.
Perihal ini terungkap dari pernyataan Endang Sujana Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bogor saat memberikan penjelasan kepada awak media dan LPRI Bogor Raya.18-03-2024
“Rekomendasi dari kami selalu akan diberikan kepada perorangan atau badan hukum yang mengajukan pemanfaatan lahan selama itu MEMUNGKINKAN “, tutur Endang (sapaan akrab).
Endang juga menjelaskan terkait proses pengajuan dan terbitnya izin pengalihan fungsi lahan dari lahan Perkebunan dan Pertanian menjadi lahan Villa, Ressort dan kegiatan komersial lainnya tak lepas dari Instansi terkait, :
– DPKPP.
– BPN.
– DLH.
– DPMPTSP.
– Satpol PP, Kabupaten Bogor.
Ia juga menganjurkan untuk mengkonfirmasi ke dinas – dinas terkait yang telah di sebut, bahkan awak media pun menanyakan proses alihfungsi lahan pertanian dan perkebunan yang di garap oleh masyarakat pun ENDANG SUJANA terkesan gagap tak sanggup menjawab jawaban tersebut selalu di lempar ke DPKPp dan dinas Terkait.
Awak mediapun mencoba mendatangi mengkonfirmasi Terkait seruan pihak PUPR NDANG SUJANA agar kami mengkonfirmasi lebih lanjut namun sangat di sayangkan pihaknya sedang ada kegiatan di luar. Tutupnya.
Reporter : subur
Editor : red