BeritaDaerah

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta laksanakan LAKATPUAN Pendalaman KUHP Baru

133
×

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta laksanakan LAKATPUAN Pendalaman KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanggrang

Tangerang -Kamis, 13 Februari 2024 bertempat di Rupatama Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Satuan Reserse kriminal Polresta Bandara Soetta melaksanakan kegiatan rutin LAKATPUAN (Latihan Peningkatan Kemampuan) yang bertujuan untuk menyiapkan kemampuan para anggota penyidik Reskrim dalam peralihan KUHP lama terhadap KUHP yang baru.

Pada LAKATPUAN kali ini hadir sebagai Pemapar yaitu Ahli Hukum Pidana Prof.Dr. Andre Yosua M. S.H.,M.H.,M.A.,Ph.D serta turut dihadiri oleh KASAT Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol. Yandri Mono beserta Wakasat Reskrim, KBO, beserta penyidik dan jajaran SatReskrim Bandara Polresta Soetta.

Prof.Dr. Andre Yosua M. S.H.,M.H.,M.A.,Ph.D menjelaskan dalam paparannya bahwa pentingnya bagi seorang penyidik Reskrim memahami dan mendalami tentang apa saja asas dan pasal baru yang terdapat didalam KUHP baru 2023 serta bagaimana penerapannya didalam penyelidikan dan penyidikan.

“Pada KUHP yang baru nantinya akan lebih mengedepankan Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan, namun tetap memiliki syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk dapat dijalankannya Restorative Justice tersebut.” ujar Prof.Dr. Andre Yosua M. S.H.,M.H.,M.A.,Ph.D

Prof.Dr. Andre Yosua M. S.H.,M.H.,M.A.,Ph.D menyambut baik atas diadakannya LAKATPUAN tentang pendalaman KUHP baru oleh SatReskrim Polresta Bandara Soetta. Prof. Andre berharap dan berpesan agar para penyidik Reskrim dapat segera beradaptasi dengan KUHP yang baru karena waktu pemberlakuan KUHP 2023 yang sudah dekat.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol. Yandri Mono turut mengucapkan terima kasih atas kesediaan Prof.Dr. Andre Yosua M. S.H.,M.H.,M.A.,Ph.D untuk memaparkan dan memberikan insight serta pendalaman kepada penyidik dan jajaran Reskrim Polresta Bandara Soetta tentang KUHP baru. Dirinya berharap agar LAKATPUAN kali ini dapat sangat bermanfaat bagi para penyidik dan jajaran serta menjadi ilmu untuk membentuk Satreskrim yang lebih PRESISI dalam melayani masyarakat.

Reporter : hasibuan

Editor : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60