BeritaKepolisianTNI

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Sambang Warga Sekaligus Berikan Hiimbauan Kamtibmas

41
×

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Sambang Warga Sekaligus Berikan Hiimbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Berita-Indonesianews.com

POLRES BOGOR – Sinergitas TNI Polri wilayah hukum Polsek Parung Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, AIPTU N Tri Handoko menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya..(29/07/2024)

AIPTU N Tri Handoko bersama Bhabinsa melakukan kunjungan langsung ke Desa Puata Nutug Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk memperberat hubungan antara aparat kepolisian dan TNI juga dengan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu N Tri Handoko bersama Bhabinsa tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa di hargai dan di akui oleh pihak kepolisian

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parung AKP DODDY ROSJADI SH MH mengharapkan agar kegiatan kegiatan seperti yg dilakukan Aiptu N Tri Handoko dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat lebih sering dilaksanakan.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan TNI juga masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,

dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

 

Sumber : (Humas polres Kab.Bogor)

Editor : Asm

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60 Example 468x60