Kab.Bogor
PUBLIKASI KEGIATAN
Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Bogor
memiliki tugas dan fungsi untuk
membantu Bupati Bogor dalam
pelaksanaan urusan pemerintahan
daerah di bidang PekerjaanUmum
dan Penataan Ruang serta tugas
pembantuan lainnya.
Melalui Unit
Pelayanan Teknis (UPT)yang
mempunya fungsi untuk melaksanakan
sebagian kegaitan teknis operational
dan/atau kegiatanteknis penunjang di
bidang infrastruktur. Salah satunya
adalah UPT Laboratorium Bahan
KonstruksiKelas A Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Bogor,
menurut Peraturan
BupatiNo. 19 Tahun 2018,
pembentukan UPT untuk
melaksanakan tugas teknis
operasional pengujianhasil/kelayakan
pekerjaan dan pelayanan
laboratorium untuk seluruh kegiatan
infrastruktur diKabupaten Bogor.
Lalu berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2025
atas perubahan perda retribusi No.11
Tahun 2023, UPT Laboratorium
diharapkan dapat meningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
melalui retribusi pengujian mutu
material dan bahan konstruksi.
Untuk
mencapai kualitas mutu guna
menjamin pekerjaan infrastruktur di
wilayah Kabupaten Bogor khususnya
dilingkungan Dinas PUPR, dalam
pelaksanaannya UPT Laboratorium
mempunyai dasarhukum pengujian
diantaranya Spesifikasi Umum 2018
Revisi 2 dari Direktorat Jenderal Bina
MargaKementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat serta Standar
Nasional Indonesia (SNI) yang
berkaitan dengan pengujian
laboratorium bahan material
konstruksi, kshususnya untuk
pekerjaan kontruksi jalan dan
jembatan dan drainase, dengan
begitu, diharapkan pengguna jasa
layanan UPT Laboratorium percaya
dan merasa aman untuk hasil dari
segala pengujian yang dilakukan oleh
timpenguji UPT Laboratorium.
Untuk menunjang pelaksanaan
kegiatan pelayanan pengujian, maka
kami mempunyain Standar
operational Prosedur (SoP) yang
dibagi menjadi 4 bagian besar,
diantaranya adalah SoP pelayanan
pendaftaran, SoP pengujian
lapangan, dan SoP pengujian
laboratorium, serta SoP uji banding
material kosntruksi. Diharapkan
dengan adanya Standar operational
Prosedur ini akan memberikan
kepuasan bagi setiap pengguna jasa
layanan secara efisien, efektif,mudah
dan cepat. SoP ini sudah kami
terapkan sesuai dengan dasarhokum
yang ada dan sudah disetujui oleh
pimpinan.
Berikut kegiatan yang sudah berjalan
sesuaidengan tupoksidan aturan
hukum yang kami gunakanseperti
kegiatan kunjungan dan pemeriksaan
terhadap vendor material bahan
konstruksi beton,hotmix, dan precast
atau yang kita namakan kegiatan Trial
Mix yang bertujuan untuk
memastikankelengkapan admisitratif
dan mutu/kualitas dari setiap produk
yang mereka jual. Dengan begitu
dapat dipastikan produk yang ada pada
wilayah Kabupaten Bogor terjamin
secara kualitas.
Untuk memperluasa wawasan tentang
pengujian laboratorium di bidang
bahan material konstruksi,kami
melakukan uji banding dan studi
banding dengan beberapa intansi/
akademisi yang bergerak dibidang
layanan laboratorium pengujian
bahan material kontruksi, Seperti IPB
University, BadanAkreditasi Nasional,
Politeknik Negeri Bandung, PT. Wijaya
Karya Beton, Departemen Teknik Sipil
Universitas Indonesia, serta
Laboratorium Pusat Penelitian dan
Pengembangan Jalan dan Jembatan
(Pusjatan) Badan Litbang Kementerian
PUPR.
Selain itu, UPT Laboratoroium juga
beberapa kali kedatangan tamu
kunjungan kedinasan (StudiBanding)
seperti Dinas PUPR Kabupaten
Penajang Paser Utara Kalimantan
Timur yang sekarangmenjadi
lokasiIbu kota Negara (IKN) serta
Dinas PUPR Kabupaten Tulungangung
Jawa Timur terkaitpengujian
laboratorium Bahan Konstruksi yang
ada di Dinas PUPR Kabupaten.
Sebagai bentuk layanan dibidang ke-
ilmu-an Teknik Sipil, UPT laboratorium
Bahan Konstruksi DPUPR bekerja sama
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten
dan Provinsi Jawa Barat melalui SMK
Negeri 1Cibinong Kabupaten Bogor
untuk memberikan praktek kerja
lapangan kepada siswa/I di sekolah
tersebut selama 3-6 bulan.
Tujuannya guna memberikan
pelatihan dan pengenalan alat uji
danpengujian serta tata kelola
pemerintahan berdasarkan peraturan
daerah dan undang-undang tata
kelola pemerintahan yang berlaku di
lingkugan Pemerintahan Kabupaten
Bogor.
Untuk menunjang operational
pengujian di Laboratorium Bahan
Konstruksi Kelas A DPUPR
Kabupaten Bogor dan untuk
mendapatkan akreditasi nasional dari
Kominte Akreditasi Nasional(KAN),
maka secara bertahap kami
membuat pengajuan kepada
pemerintah Kabupaten Bogormelalui
Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, untuk diupayakan
pengadaan peralatanpengujian
Laboratorium bahan konstruksi yang
lebih modern, canggih dan terbaru
dengan tingkatoutput hasil pengujian
yang akurat dengan tingkat akurasi
yang tinggi.
Selain alat yang baru tersebut, UPT
Laboratorium juga berusaha
mengoptimalkan ruang pelayanan
untuk memudahkan pengguna jasa
layanan laboratorium. Salah satunya
adalah ruang pelayananterintegrasi
satu surat untuk semua pengujian
yang tertera dalam dokumen
kontrak, gunamenciptakan
kemudahan, kenyamanan, tertib
administrasi dan transparansi
kepada setiappengguna jasa layanan
laboratorium.
Berikut kegiatan pengujian yang dapat kami layani antara lain: Pengujian Material Bahan Konstruksi,
Pengujian Beton, Pengujian Tanah, dan Pengujian Hotmix. Dengan layanan pengujian di
laboratorium ataupun di lapangan (on site). Adapun berbagai jenis pengujian seperti:
1. Pengujian Agregat Halus (Pasir)
2. Pengujian Agregat Kasar (Split, LPA, LPB)
3. Pengujian Material Besi Tulangan/Plat (Kuat Tarik Besi)
4. Pengujian Tanah Timbunan
5. Pengujian Mix Design Beton k-125 s/d k350
6. Pengujian Kuat Tekan Beton (Kubus dan Silinder)
7. Pengujian Kuat Lentur Beton (Balok)
8. Pengujian Kuat Tekan Mortar
9. Pengujian Hammer Test
10. Pengujian Kuat Tekan Beton Inti Coredrill 4” Inch
11. Pengujian Kuat Tekan conblock
12. Pengujian pengambilan benda Inti Coredrill 2” dan 4” (semua jenis beton)
13. Pengujian Sondir 2,5 ton dan 10ton
14. Pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP)
15. Pengujian Kepadatan Dengan Alat Sandcone
16. Pengujian California Bearing Ratio (CBR) Field Test
17. Pengujian Kepadatan (Density) Hotmix
18. Pengujian Ekstraksi Hotmix (Kadar Aspal)
19. Pengujian Marshall Test
20. Pengujian pengambilan benda Inti Coredrill Hotmix
Demikian laporan kegiatan sesuai dengan tupoksi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2025, Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2018, dan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 Tentang Pekerjaan jalan dan jembatan yang bisa kami sampaikan.
Suber brita : dinas pupr kab bogor
Editor : red













