Dugaan Kongkolikung dalam pengadaan Lelang proyek Relokasi Puskesmas caringin Bogor.
Melejitnya urutan ke-5 (peserta lelang proyek) dengan harga penawaran lebih tinggi dari empat peserta lain diatasnya menjadi pemenang, hingga kurang komperhensifnya proses verifikasi dan validasi pihak ULP/UKPBJ terhadap pemenang tender proyek menuai sorotan tajam.
Terlebih, perusahaan pemenang tender yaitu PT. KFM memiliki catatan hitam oleh BPK Jawa Barat merujuk dari LHK Tahun 2025, pada proyek Rekonstruksi Jalan Kampung Sawah-Janala Kecamatan Rumpin dengan vonis kurang volume pekerjaan.
Status kurang volumenya juga tidak terhitung sedikit, dimana dari hasil uji petik menunjukkan kekurangan volume pekerjaan hingga mencapai nilai 563.991.328,- dari pagu APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp. 13.193.500.000.
LHK BPK Jawa Barat yang seharusnya dapat menjadi sebuah rujukan dan pertimbangan, ternyata tidak menjadi sebuah referensi bagi ULP/UKPBJ Kabupaten Bogor untuk menetapkan pemenang tender proyek Relokasi Puskesmas Ciderma, Kecamatan Caringin, dengan nilai Pagu mencapai Rp. 15.007.740.000.
Lebih mencengangkan lagi, meskipun mengajukan penawaran harga berada diurutan ke-5 dari peserta tender lainnya, namun faktanya ULP/UKPB Kabupaten Bogor justeru menetapkan PT. KFM sebagai pemenang tender meski harga penawaran lebih tinggi dari 4 Perusahaan peserta lelang lainnya.
Dikonfirmasi terkait temuan diatas, Kepala ULP/UKPBJ belum membalas pesan konfirmasi melalui whatsapp pribadinya.
Reporter : sdn
Editor : red













