Kab.bogor.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, didampingi anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor, saat memberikan klarifikasi terkait tuduhan melakukan intimidasi terhadap kepala desa atas konflik agraria di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong.pada senen 8/06/2026.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, atau yang akrab disapa Jaro Ade membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi terhadap kepala desa terkait konflik agraria dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan di atas lahan yang berada di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk.
Tudingan ini mencuat dalam aksi ratusan petani dan masyarakat dari dua kecamatan tersebut di kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor pada Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam aksi itu, seorang penggagas aksi sempat melontarkan narasi yang menuding Wakil Bupati Jaro Ade, melakukan intimidasi terhadap para kepala desa untuk menandatangani surat pernyataan, yang terkesan membela PT BSS.
Disisi lain, massa meminta kantor ATR/BPN untuk menghentikan proses permohonan SHGB PT BSS.
Menanggapi tudingan itu, Jaro Ade dengan tegas tidak pernah melakukan intimidasi terhadap kepala desa seperti yang dipercayakan kepadanya. “Saya tidak pernah melakukan intervensi dan intimidasi,” kata Jaro Ade kepada awak media di kantor Wakil Bupati Bogor pada Senin, 8 Juni 2026.
Namun, Jaro Ade mengatakan bahwa dirinya pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati Bogor, camat dan kepala desa dari dua kecamatan tersebut.
Dalam komunikasi itu, Jaro Ade menekankan dan mengingatkan kepada para kepala desa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, termasuk soal rumah dan tanah milik masyarakat, hingga sarana dan prasarana di lahan tersebut.
“Karena mereka menempati rumah mereka di tanah itu secara turun menurun, dan harus diperjuangan secara administrasi, termasuk sertifikat. Karena mereka sangat menunggu,” terang Jaro Ade.
Jaro Ade juga menyampaikan bahwa jabatannya sebagai wakil bupati, adalah dwitunggal. Sehingga, ia tidak pernah mengambil langkah-langkah, bekerja tanpa koordinasi dengan bupati.
Terkait persoalaan konflik agraria di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong, Jaro Ade mengaku bahwa ia memahami persoalan tersebut secara utuh.
Bahkan, saat melakukan musrenbang di dua kecamatan tersebut, ia banyak menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya petani yang menggarap di lahan-lahan milik perusahaan, salah satunya di lahan PT BSS.
Reporter : SDN
Editor. : red













